Setelah diperiksa selama sembilan jam, terdakwa kasus korupsi alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID), Wa Ode Nurhayati akhirnya meninggalkan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pantauan Okezone Rabu (25/7/2012), anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) meninggalkan Gedung KPK sekira Pukul 19.40 WIB.
Saat ditanyakan keterkaitan sejauhmana keterlibatan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat yang juga mantan petinggi Badan Anggaran (Banggar) Mirwan Amir dalam kasus tersebut, Wa Ode enggan untuk berkomentar.
"Saya gak tahu mas. Itu kan keterangannya Fahd. Saya tadi hanya sebagai saksi untuk Fahd. Itu saja," kata Wa Ode kepada wartawan di kantor KPK, Kuningan, Jakarta.
Wa Ode menambahkan bahwa dalam pemeriksaannya kali ini, dirinya tidak dimintai keterangan oleh penyidik terkait nama-nama anggota Banggar DPR yang terlibat dalam kasus tersebut. "Itu gak ditanya. Nanti kan ada fakta sidang. Nanti kan ada kode kode siapa saja," tegasnya.
Namun saat dikonfirmasi siapakah nama yang mendapatkan jatah paling banyak, Wa Ode tidak memberikan jawaban dan hanya melemparkan senyum ke hadapan wartawan.
0 comments:
Posting Komentar
Tolong yah Kawan untuk berbagi komentar anda di blog saya, satu kata yang anda tulis sejuta pahalanya bagi anda ^^v